Blog-e wong sing seneng ngelamun.... rada normal rada edan, rada pinter rada oon. Ngaku wong karawang tapi ga bisa nyawah, ngaku pindah ke lingkungan modern tapi blog-e wuelek juore... Wakakakak,,,,yang penting HAPPY BERBAGI !!!!
Dalam teori generasi (Generation Theory) hingga
saat ini dikenal ada 5 generasi, yaitu: (1) Generasi Baby Boomer,
lahir 1946-1964, (2) Generasi X, lahir 1965-1980, (3) Generasi
Y, lahir 1981-1994, (4) Generasi Z, lahir
1995-2010, dan (5) Generasi Alpha, lahir 2011-2025. Generasi
Z (disebut juga iGeneration, Generasi
Net, atau Generasi Internet) terlahir dari generasi X
dan Generasi Y. Mereka lahir dan dibesarkan di era digital, dengan aneka
teknologi yang komplet dan canggih, seperti: komputer/laptop, Handphone, iPads,
PDA, MP3 player, BBM, internet, dan aneka perangkat elektronik lainnya. Sejak
kecil, mereka sudah mengenal (atau mungkin diperkenalkan) dan akrab dengan
berbagai gadget yang canggih itu, yang secara langsung atau pun tidak
langsung akan berpengaruh terhadap perkembangan perilaku dan kepribadiannya.
Tuhana Taufiq Andrianto dalam Jusuf
AN (2011) memperkirakan akan terjadi booming Generasi Z
sekitar tahun 2020.
B.Apa Karakteristik
Generasi Z
Generasi Z
memiliki karakteristik perilaku dan kepribadian yang berbeda dengan generasi
sebelumnya. Beberapa karakteristik umum dari Generasi Z diantaranya
adalah:
Fasih
Teknologi. Mereka adalah “generasi digital” yang mahir dan gandrung
akan teknologi informasi dan berbagai aplikasi komputer. Mereka
dapat mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan
cepat, baik untuk kepentingan pendidikan maupun kepentingan hidup
kesehariannya.
Sosial.
Mereka sangat intens berkomunikasi dan berinteraksi dengan semua
kalangan, khususnya dengan teman sebaya melalui berbagai situs jejaring,
seperti: FaceBook, twitter, atau melalui SMS. Melalui media ini,
mereka bisa mengekspresikan apa yang dirasakan dan dipikirkannya
secara spontan. Mereka juga cenderung toleran dengan perbedaan kultur dan
sangat peduli dengan lingkungan.
Multitasking.
Mereka terbiasa dengan berbagai aktivitas dalam satu
waktu yang bersamaan. Mereka bisa membaca, berbicara, menonton, atau
mendengarkan musik dalam waktu yang bersamaan. Mereka menginginkan segala
sesuatunya dapat dilakukan dan berjalan serba cepat. Mereka tidak
menginginkan hal-hal yang bertele-tele dan berbelit-belit.
Karakteristik tersebut memiliki dua sisi yang
berlawanan, bisa positif- memberikan manfaat bagi dirinya dan atau
lingkungannya- atau justru malah negatif yang dapat merugikan diri sendiri
maupun lingkungannya. Wawan (2011) dalam tulisannya yang dipublikasikan
di Wikimu, mengatakan bahwa karena mereka
fasih dengan teknologi digital, mereka sangat cocok bekerja di perusahaan
besar, perusahaan yang mampu menyediakan fasilitas modern. Namun mereka akan
kesulitan jika diminta mengelola sebidang tanah, dengan fasilitas pengairan,
dan modal uang secukupnya. Karena yang ada di benak mereka adalah komputer,
laptop dan HP, bukan peternakan, perikanan dan pertanian. Merurut Tuhana
Taufiq Andrianto, sebagaimana disampaikan oleh Jusuf AN dalam tulisannya
yang berjudul “Masa
Depan Anak-Anak “Generasi Z” bahwa anak cenderung berkurang
dalam komunikasi secara verbal, cenderung bersikap egosentris dan individualis,
cenderung menginginkan hasil yang serba cepat, serba-instan, dan serba-mudah,
tidak sabaran, dan tidak menghargai proses. Kecerdasan Intelektual (IQ) mereka
mungkin akan berkembang baik, tetapi kecerdasan emosional mereka jadi tumpul.
Sementara itu, Choiron (2011)
menyoroti tentang bahaya dari kecenderungan generasi Z yang gemar
mendengarkan musik melalui earphone, yang dapat menyebabkan kecelakaan
lalu lintas dan gangguan pada pendengaran.
C.Apa Implikasinya
terhadap Pendidikan?
Kehadiran Generasi Z dengan segala
karakteristiknya yang amat kompleks membawa implikasi tersendiri
terhadap pendidikan, diantaranya:
Kita
tidak menghendaki generasi yang gagap teknologi dan kita juga tidak
mengharapkan teknologi dipegang oleh “orang-orang yang salah”. Oleh karena
itu, orang tua, guru, konselor dan para pendidik lainnya seyogyanya dapat
membimbing dan memfasilitasi agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai
dengan jamannya dan dapat memanfaatkan kehadiran teknologi secara
tepat dan benar. Bukan melarang mereka untuk menjadi generasinya,
tetapi yang paling penting adalah upaya membelajarkan mereka untuk
dapat hidup secara well adjusment.
Dalam
belajar, anak Generasi Z cenderung menyukai hal-hal yang bersifat
aplikatif dan menyenangkan. Metode pembelajaran yang dikembangkan harus
mampu mengakomodasi kecenderungan cara belajar yang mereka miliki, salah
satunya melalui pendekatan Pembelajaran Berpusatkan Model (PBM) yaitu
pembelajaran yang menggunakan model, perangkat yang dikonstruksi dan
simulasi dinamika sistem untuk menghasilkan penyajian yang beragam untuk
menolong siswa mengembangkan pengertian dari fenomena yang kompleks dan
dinamis (Milrad, dkk, dalam Hazrul
Iswadi, 2012).
Untuk
mengakomodir kecenderungan anak Generasi Z dalam bermedia-sosial online,
Bukik (2012) menawarkan pemikiran kreatifnya tentang “Twitter
untuk Pendidikan: Melejitkan Kreativitas”. Disebutkan, bahwa men-tweet
tidak sekedar menghafalkan pelajaran tetapi justru merupakan sebuah
tantangan untuk menciptakan pelajaran. Proses men-tweet itu
sendiri merupakan upaya menciptakan bangunan pemahaman. Otak tidak pasif,
justru aktif melakukan penemuan dan penciptaan. Otak yang aktif ini
merupakan tanda dari senyatanya pembelajaran. Sementara itu, Akhmad
Sudrajat (2009), menggagas tentang Konseling FaceBook
di Sekolah, yang intinya tentang upaya memanfaatkan kehadiran FaceBook
untuk mendukung efektivitas pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
Tentu masih banyak hal lain yang perlu
dipertimbangkan dalam proses pendidikan anak generasi Z, yang intinya bermuara
pada pelayanan pendidikan yang cocok dan tepat untuk memberdayakan dan
membudayakan anak-anak generasi Z, di dalamnya membutuhkan kesadaran dan sikap
arif dari para pendidik dalam menghadapi anak-anak generasi Z.
PENGERTIAN DAN HUKUM SALAM Tanpa melihat pengertian dari berbagai rujukan para ahli sudahlah jelas kiranya dari lafalnya bisa diartikan bahwa salam adalah do'a keselamatan. Pembahasan mengenai salam lebih dari sekedar sopan santun pergaulan, lebih dari itu salam mengindikasikan seseorang yang memulai salam sebagai orang yang berbudi pekerti luhur yang senantiasa mencoba menjalin persaudaraan. Jika melihat ukhuwah Islamiyah-nya jelas merupakan kewajiban sebagai integrasi sosial sesama hamba Allah SWT. Bagaimana hukum salam secara mendasar? Pada asalnya memang sunah bagi orang pertama yang memulai dan wajib bagi mutakallim atau penerima salam untuk membalas salam tersebut. Namun sekali lagi, dari indikasinya sebagai ukhuwah Islamiyah salam bisa menjadi wajib, tidak dimutlakkannya kewajiban salam -tanpa melihat orang pertama atau penjawab- adalah kecenderungan repot, bayangkan saja kalau setiap bertemu seseorang harus salam baik kenal atau tidak kenal. Dengan demikian, maka tindak lanjutnya cukup menjadi kewajiban bagi orang yang menerima salam, itupun seyogyanya di balas dengan doa (salam) yang lebih baik. Jika seseorang mengucapkan Assalamu'alaikum maka hendaklah membalas dengan menambahi sehingga balasanya menjadi Wa'alaikumussalam Warahmatullah, begitu seterusnya, Fastabiqulkhairaat...
LAFAL PENJAWABAN SALAM Dalam keumuman yang kita dengar, seringkali seseorang menjawab salam dengan WA'ALAIKUM SALAM. Pelafalan seperti ini kuranglah tepat, seharusnya WA'ALAIKUMUSSALAM. Mengapa? Dari segi hukum baca secara tajwidy itu salah, karena lafal ASSALAM السلام disertai "AL" , hamzah pada lafal AL merupakan hamzah washal yang ketika dibaca washal / tidak waqof menjadi tetap tidak berharakat sehingga mengikuti harakat huruf sebelumnya yaitu Dhamah pada huruf Mim lafal WA'ALAIKUMU. Jika memang penjawaban salam menghendaki lafal سلام bukan السلام itu juga salah menurut kebahasan. Penggunaan "AL" pada lafal ASSALAM adalah AL yang berfungsi LISTIGHRAQILJINSI (Mencakup semua jenis) sama dengan AL-nya lafal AL-HAMDULILLAH. Maka benar, jika AL-HAMDULILLAH diartikan SEGALA puji. Begitu juga dalam ASSALAM arti kandungannya mencakup doa Semua jenis keselamatan, selamat jiwa, raga, agama, keluarga daaaaaaaaaan semuanya. Mafhumnya bahwa tidak semua lafal yang ma'rifat lebih khusus daripada lafal nakiroh. Terkadang lafal ma'rifat justru lebih luas dari lafal nakiroh seperti dalam lafal ASSALAM dan ALHAMDULILLAH ini. Jadi mulai sekarang gunakanlah bahasa yang benar dalam menjawab salam dengan WA'ALAIKUMUSSALAM (Pake MUS geto loh...).
Mohon maaf jika ada yang salah, mohon pembenarannya. Karena ini hanya sekadar nganggur yang saya coba sulap menjadi nganggur yang berfaidah. Smoga, amin...
Dunia Islam yang begitu banyak warna aliran telah memunculkan pula ajaran-ajaran yang menurut aliran masing-masing mengatakan sesat pada aliran- aliran selainnya. sebut Mu’tazilah salah satunya. Aliran Mu’tazilah dulu merupakan aliran kecil yang kemudian berkembang dan bahkan pernah diakui oleh salah satu kekhalifahan Islam sebagai aliran Islam yang benar ajaran-ajarannya yang kemudian diakui sebagai agama kenegaraan.
Namun datangnya masa kekhalifahan yang baru, pandangan “benar” itupun berubah sampai pada akhirnya Aliran Mu’tazilah bersama ajaran-ajarannya luput dari permukaan Islam, hilang, terkecuali dalam sejarah.
Kemudian, di era modern seperti ini, ajaran-ajaran itu muncul kembali ke permukaan menjadi Neo-Mu’tazilah atas pengaruh dua tokoh modernisme yaitu Jamaluddin Afgani dan Syekh Muhammad ‘Abduh.
BAB II
MU’TAZILAH
A.Latar Belakang Kelahiran Mu’tazilah
Kaum Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosifis daripada persoalan-persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murji’ah. Dalam pembahasan, mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum rasionalis Islam”.
Berbagai analisa yang dimajukan tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada mereka. Uraian yang biasa disebut buku-buku ilmu kalam berpusat pada peristiwa yang terjadi Wasil ibn Atha’ serta temannya ‘Amr ibn Ubaid dan Hasan al-Bashri di Bashrah. Pada suatu hari dating seorang bertanya mengenai pendapatnya tentang orang yang berdosa besar. Sebagaimana diketahui kaum Khawarij memandang mereka kafir sedang kaum Murji’ah memandang mereka mukmin. Ketika Hasan al-Bashri masih berpikir, Wasil mengeluarkan pendapatnya sendiri dengan mengatakan: “Saya berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya; tidak mukmin dan tidak kafir”. Kemudian dia berdiri dan menjatuhkan diri dari Hasan al-Bashri pergi ke tempat lain di masjid; di sana ia mengulangi pendapatnya kembali. Atas peristiwa ini, Hasan al-Bashri mengatakan: Wasil menjauhkan diri dari kita (اعتزل عنّا)”. Dengan demikian ia serta teman-temannya, kata al-Syahrastani, disebut kamu Mu’tazilah.
Versi lain yang diberikan Tasy Kubra Zadah, menyebut bahwa Qatadah ibn Da’amah pada suatu hari masuk ke Masjid Bashrah dan menuju ke majelis ‘Amr ibn ‘Ubaid yang disangkanya adalah masjid Hasan al-Bashri. Setelah ternyata baginya bahwa itu bukan majelis Hasan al-Bashri ia berdiri dan meninggalkan tempat itu, sambil berkata “Ini kaum Mu’tazilah”. Semenjak itu, kata Tasy Kubra Zadah, mereka disebut kaum Mu’tazilah.
Al-Mas'udi memberikan keterangan lain lagi. Mereka disebut kaum Mu’tazilah karena mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar bukan mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil posisi diantara kedua posisi itu (almanzilah bain almanzilatain). Menurut versi ini, mereka disebut kamu Mu’tazilah, karena mereka membuat orang yang berdosa besar jauh dari (dalam arti tidak masuk) golongan mukmin dan kafir.
Disamping keterangan-keterangan klasik ini, ada teori baru yang dimajukan oleh Ahmad Amin. Sebutan Mu’tazilah sudah ada sebelum masa Hasan al-Bashri, kurang lebih 100 tahun. Penyebutan Mu’tazilah untuk Wasil ibn ‘Atha, ‘Amr ibn ‘Ubaid dan kawan-kawannya hanya menghidupkan kembali sebutan lama. Suatu hal yang sukar diterima akal, kalau sebutan Mu’tazilah sebagai suatu aliran yang mempunyai corak pemikiran dan metode yang tertentu, terjadi hanya karena perpindahan tempat yang dilakukan oleh Wasil dari satu sudut masjid ke sudut yang lain. Dalam pada itu, riwayat yang pertama masih disangsikan kebenarannya, karena menurut satu riwayat, yang mempunyai pengajian itu Qatadah, bukan Hasan Bashri. Menurut riwayat lain lagi, yang memisahkan diri hanya Wasil ibn ‘Atha saja atau ‘Amr ibn ‘Ubaid saja.
Untuk mengetahui asal-usul nama Mu’tazilah itu dengan sebenarnya memang sulit. Yang jelas, bahwa nama Mu’tazilah sebagai designate bagi aliran teologi rasional dan liberal dalam Islam timbul sesudah peristiwa Wasil dengan Hasan al-Bashri di Bashrah. Dan bahwa lama sebelum terjadinya peristiwa Bashrah itu telah pula terdapat kata-kata i’tazala, al-mu’tazilah.
B.Al-Ushul Al-Khamsah
At-Tauhid
At-Tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan inti sari ajaran mu’tazilah. sebenarnya, setiap mazhab teologis dalam Islam memegang doktrin ini. Namun, bagi mu’tazilah tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yang Esa, yang unik dan tidak ada satupun yang menyamai-Nya. Oleh karena itu, hanya Dia-lah yang qadim. Bila ada yang qadim lebih dari satu, maka telah terjadi ta’addud al-qudama (berbilangnya dzat yang tak bermulaan).
Untuk memurnikan keesaan Tuhan (tanzih), mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat, penggambaran fisik Tuhan (antromorfisme tajassum), dan Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan itu Esa, tak ada satupun yang menyerupai-Nya. Wasil bin Ata, seperti dikutip oleh Asy-Syahrastani mengatakan, “siapa yang mengatakan sifat yang qadim berarti telah menduakan Tuhan. Ini tidak dapat diterima karena merupakan perbuatan syirik.
Al-Adl
Ajaran dasar Mu’tazilah yang kedua adalah al-adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil ini merupakan sifat yang paling gamblang untuk menunjukkkan kesempurnaan. Karena Tuhan Maha Sempurna, Dia sudah pasti adil. Ajaran ini bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia, karena alam semesta ini sesungguhnya diciptakan untuk kepentingan manusia. Tuhan dipandang adil apabila bertindak hanya yang baik (ash-shalah) dan terbaik (al-ashlah), dan bukan yang tidak baik. Begitu pula Tuhan itu adil bila tidak melanggar janji-janji-Nya. Dengan demikian, Tuhan terikat dengan janji-Nya.
Al-Wa’d wa Al-Wa’id
Ajaran ketiga ini erat hubungannya dengan ajan kedua di atas. Al- wa’d wa al-wa’id berarti janji dan ancaman. Tuhan yang Maha adil dan bijaksana tidak akan melanggar janji-Nya. Perbuatan Tuhan terikat dan dibatasi oleh janji-Nya sendiri, yaitu memberi pahala surga bagi yang baik (al0muthi’) dan mengancam siksa neraka atas orang yang durhaka (al-‘ashi), begitu pula janji Tuhan untuk memberi pengampunan pada orang yang bertobat nasuha pasti benar adanya. Ajaran ini tampaknya bertujaun mendorong manusia berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan dosa.
Al-Manzilah bain Al-Manzilatain
Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya madzhab Mu’tazilah. Ajaran ini terkenal dengan status orang beriman (mukmin) yang melakukan dosa besar. Seperti tercatat dalam sejarah, Khawarij menganggap orang tersebut kafir bahkan musyrik, sedang murji’ah berpendapat orang itu tetap mukmin dan dosanya sepenuhnya diserahkan kepada Tuhan.
Menurut pandangan Mu’tazilah, pelaku dosa besar tidak dapat dikatakan mukmin secara mutlak. Hal ini karena keimanan menuntut adanya kepatuhan kepada Tuhan, tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran. Berdosa besar bukanlah kepatuhan melainkan kedurhakaan.
Al-Amr bi Al-Ma’ruf wa An-Nahy ‘an Al-Munkar
Ajaran dasar yang kelima adalah menyuruh kebajikan dan melarang kemunkaran (Al-Amr bi Al-Ma’ruf wa An-Nahy ‘an Al-Munkar). Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan.
Perbedaan madzhab Mu’tazilah dengan madzhab lain mengenai ajaran kelima ini terletak pada tatanan pelaksanaannya. Menurut Mu’tazilah, jika memang diperlukan, kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut. Sejarahpun telah mencatat kekerasan yang pernah dilakukannya ketika menyiarkan ajaran-ajarannya.
Demikianlah ajaran-ajaran yang ditinggalkan Wasil. Dua dari ajaran-ajaran tersebut yaitu posisi menengah dan peniadaan sifat-sifat Tuhan, kemudian menjadi merupakan bagian integral dari al-ushul al-khamsah atau Pancasila Mu’tazilah.
Menurut al-Malatti, Wasil mempunyai dua murid penting yang masing-masing bernama Bisyr ibn Sa’id dan Abu Usman Al-Za’farani. Dari kedua murid inilah dua pemimpin lainnya, Abu al-Huzail Al-‘Allaf dan Bisyr ibn Mu’tamar menerima ajaran-ajaran Wasil. Bisyr sendiri kemudian menjadi pemimpin Mu’tazilah cabang Baghdad.
Sebagai dikatakan, kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa Al-Qur’an yang dalam istilah teologi disebut Kalam Allah, bukan qadim atau kekal, tetapi hadis dalam arti baru dan diciptakan Tuhan.
C.PenilaianTentang Aliran Mu’tazilah
Kaum Mu’tazilah sebagaimana disebut di Bab I, telah tak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah. Aliran Mu’tazilah masih dipandang aliran yang menyimpang dari Islam dan dengan demikian t9idak disenangi oleh sebagian umat Islam, terutama di Indonesia. Pandangan demikian timbul karena kaum Mu’tazilah dianggap tidak percaya kepada wahyu dan hanya mengakui kebenaran yang diperoleh dengan perantaraan rasio.sebagaimana0 diketahui, kaum Mu’tazilah tidak hanya memakai argumen rasional, tatapi juga memakail ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis Nabi untuk mempertahankan pendirian mereka.
Tetapi atas pengaruh Jamaluddin Afgani dan Syekh Muhammad ‘Abduh, sebagai dua pemimpin modernisme yang utama dalam Islam, keadaan di atas telah mulai berubah. Telah ada pengarang-pengarang bahkan alim ulama yang mulai membela kaum Mu’tazilah.
üAl-Nasysyar, Guru besar falsafat Islam di Universitas Alexandria ini berpendapat bahwa al-Nazzam-salah satu tokoh Mu’tazilah- adalah orang lurus serta benar (shadiq) yang banyak usahanya dalam membela Islam.
üAhmad Mahmud Subhi, Dosen Falsafat Islam di Universitas Alexandria ini, menerangkan bahwa paham yang mengatakan al-I’tizal sama artinya dengan perpecahan (insyiqaq=schism) timbul sesudah abad ke-4 H. Tetapi dalam penyelidikan-penyelidikan baru yang diadakan, tidak kita jumpai alasan-alasan kuat untuk membenarkan pendapat lawan-lawan Mu’tazilah, dan kebanyakannya dari golongan Asy’ariah, bahwa al-I’tizal berarti perpecahan (schism) dari aliran Ahli Sunnah wa al-Jama’ah
üAhmad Amin berpendapat bahwa kaum Mu’tazilah adalah golongan Islam yang pertama memakai senjata yang dipergunakan lawan-lawan Islam dari golongan Yahudi, Kristen, Majusi dan Materialis dalam menangkis serangan-serangan terhadap Islam di permulaan kerajaan Bain Abbes.Dalam pendapatnya, “malapetaka terbesar yang menimpa umat Islam ialah lenyapnya kaum Mu’tazilah”. “Sekiranya ajaran-ajaran kaum Mu’tazilah dijalankan sampai hari ini, kedudukan umat Islam dalam sejarah akan berlainan dengan kedudukan mereka sekarang. Sikap lekas menyerah pada nasib membuat umat Islam lemah. Paham fatalisme melumpuhkan mereka, sedang sikap tawakal membuat mereka senantiasa dalam keadaan statis”.
üSyekh Muhammad Yusuf Musa. Dalam uraiannya mengenai kaum Mu’tazilah dan kaum Asy’ariah, dia mengeluarkan pendapat-pendapat yang mengandung nada setuju dengan ajaran-ajaran Mu’tazilah tersebut terutama ketika membicarakan paham Qadariah Mu’tazilah dan paham Kasb kaum Asy’ariah.
üSyeh Muhammad Ahmad Abu Zahra Pertentangan-pertentangan teologi yang terdapat Islam tidaklah mengenai inti dan dasar dari ajaran-ajaran Islam, yang membuat seseorang menjadi kafir kalau tidak percaya pada dasar-dasar itu. Pertikaian hanyalah mengenai furu’ atau perincian yang tidak menyebabkan seseorang menjadi kafir kalau pahamnya dalam hal ini bertentangan dengan paham orang lain. Dalam uraian ini, secara implisit Abu Zahra menolak tuduhan orang bahwa aliran Mu’tazilah adalah aliran kafir yang menyeleweng dari Islam.
üSyekh ‘Ali Musthafa al-Ghurabi, Guru besar di Fakultas Syari’ah di Mekkah ini menulis:
“Dari uraian ringkas ini, dapatlah diketahui ajaran-ajaran kaum Mu’tazilah dalam lapangan teologi Islam. Jika sekiranya tidak ditakdirkan Tuhan bahwa kaum Mu’tazilah bangkit untuk membela Islam, ‘Ilm al-Kalam dengan kekayaannya yang besar itu tidak akan muncul, dan kita tidak akan sanggup membela Islam dari serangan-serangan dari luar”.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Nama “Mu’tazilah” untuk aliran Mu’tazilah banyak sekali versi yang berbeda-beda namun memang saling berkaitan. Dari sekian banyak versi ada versi baru dari Muhammad Amin yang mengatakan bahwa sebutan Mu’tazilah sudah ada sebelum masa Hasan al-Bashri, kurang lebih 100 tahun. Penyebutan Mu’tazilah untuk Wasil ibn ‘Atha, ‘Amr ibn ‘Ubaid dan kawan-kawannya hanya menghidupkan kembali sebutan lama.
Lima ajaran Mu’tazilah atau bisa dibilang Pancasila Mu’tazilah ialah:
1.At-Tauhid atau pengesaan Tuhan
2.Al-Adl, artinya Tuhan Maha Adil
3.Al-Wa’d wa Al-Wa’id atau janji dan ancaman
4.Al-Manzilah bain Al-Manzilatain atau posisi diantara dua posisi
5.Al-Amr bi Al-Ma’ruf wa An-Nahy ‘an Al-Munkar atau menyuruh kebajikan dan melarang kemunkaran.
B.Kritik dan saran
Alhamdulillah, akhirnya penyusun dapat menyelesaikan pemenuhan Mata Kuliah Ilmu Kalam ampuan Drs. H. Ahmad Qodim Suseno yang berupa resuman ini dengan berbagai kekurangan di sana-sini khususnya dalam tata letak yang kurang sesuai antara ringkasan satu buku dan buku lainnya yang penyusun tuang dalam satu wadah yang sama. Untuk itu penyusun mengharap maklumnya serta mengharap saran yang baik untuk bekal penyusun di lain kesempatan.
PUSTAKA BACA
Nasution, Harun, Teologi Islam, Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa, Perbandingan, Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press), 2007.
Nata, Abuddin, Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995.
Tulisan yang ada di tangan pembaca ini boleh dikatakan sebagai protes dalam dunia pendidikan atau lebih tepat berupa kritikan yang dari sebab kelemahan pendidikan kita ini memperburuk citra Negara tercinta yang padahal sebagai Negara dengan komunitas beragama Islam.
Amat disayangkan dan sunguh ironis, sebagai Negara dengan komunitas beragama Islam yang merupakan agama yang di dalamnya berisi pengetahuan-pengetahuan universal mencakup segala aspek kehidupan, Indonesia tercinta ini kalah langkah dalam menyelesaikan masalah-masalah kehidupan.
Tidak tanggung-tanggung, kegagalan pendidikan ini justru begitu erat dengan para kalangan pelajar remaja dengan segala tindak-tanduknya yang meresahkan masyarakat. Tawuran antar siswa terjadi di sana-sini, mabuk-mabukan, dunia malam, ganja beserta obat-obatan terlarang, dunia malam jugapergaulan bebas seakan-akan sudah menjadi gaya hidup mereka yang dipandangnya “gaul”.
Melihat keadaan seperti ini tidak mengherankan jika pada nantinya sebagai lulusan dunia pendidikan hanya menjadi pengangguran bahkan sampah masyarakat.
Salah satu penyebab kurang berhasilnya pendidikan kita dalam membentuk generasi “khaira ummah” adalah kurangnya penekanan pendidikan yang memacu pada pembentukan moralitas. Pendidikan kita lebih mengacu pada tujuan atau hasil menciptakan bangsa pintar yang sedikit benar sehingga pada akhirnya justru menghasilkan manusia pintar yang minteri.[1]
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Kecerdasan Emosional
Menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian dari:
Emosional:1. Menyentuh perasaan; mengharukan, 2. Dengan emosi; beremosi; penuh emosi.
Yang:1.Menyatakan bahwa kata atau kalimat yang berikutdiutamakan atau dibedakan dari yang lain, 2. Menyatakan bahwa bagian kalimat yang berikutnya menjelaskan kata yang di depan, 3. Dipakai sebagai kata penyerta, 4. Adapun; akan, 5. Bahwa
Lupa:1. Lepas dari ingatan; tidak dalam pikiran (ingatan) lagi, 2. Tidak teringat, 3. Tidak sadar (tahu akan keadaan dirinya atau keadaan sekelilingnya, dsb), 4. Lalai; tidak acuh.
Terlupa:1.Tiba-tiba lupa; tidak teringat; sudah dalam keadaan lupa; tidak sengaja lupa.[2]
Kecerdasan berasal dari kata cerdas yang secara harfiyah berarti sempurna akal budinya, pandai dan tajam pikirannya. Selain itu cerdas dapat pula diartikan sempurna pertumbuhan tubuhnya seperti sehat dan kuat fisiknya.[3]
Sedangkan emosional berasal dari bahasa Inggris yaitu emotion yang berarti keibaan hati, suara yan mengandumg emosi, pembelaan yang mengharukan, pembelaan yang penuh perasaan.[4] Namun, dalam keumumannya, emosi sering digunakan sebagai kata yang berarti dorongan yang amat kuat dan cenderung mengarah kepada hal-hal yang kurang terpuji, sebagai contoh seperti halnya emosi yang ada pada kebanyakan remaja yang sedang mengalami kegoncangan. Perkembangan selanjutnya, emosional dikaitkan dengan kecerdasan sehingga menjadi istilah baru yakni “kecerdasan emosional” atau emotional Intelengence yang akhirnya mengalami perkembangn lebih baru lagi dan lebih umum berupa penggambaran sebagai potensi psikologis yang bersifat positif dan perlu sekali untuk dikembangkan.
B.Fakta Yang Terjadi di Masyarakat
Seperti yang telah penulis kemukakan di atas dalam permasalah bahwa bangsa yang seharusnya lebih maju dari bangsa lain dengan bekal pedoman al-Qur’an sebagai sumber ilmu pengetahuan yang universal trnyata lebih menjadi budak kenikmatan dunia tanpa penyeimbangan dengan nilai-nilai moral, akhlak atau apapun namanya. Banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari di setiap sudut jalanan banyak sekelompok remaja yang kerjaannya kongkow[5] dan dengan peresapan nikmatnya dengan lantunan gitar-gitar mereka yang menurut penulis fals.
Belum lagi malam hari, di jalanan banyak dijumpai kalangan remaja putri yang menjadi kalong[6], bermain malam hari tanpa mengenal waktu kapan harus pulang. Dan sepertinya keadaan ini diperparah lagi dengan sikap orang tua yang acuh tak acuh, kurang tegas dalam menyikapi tingkah anak-anaknya. Indikasi ini menunjukkan bahwa kecerdasan emosional memang sudah telat dienyam oleh orang tua-orang tua para remaja zaman sekarang sehingga tak ayal para orang tua menganggap perilaku anak-anaknya sebagai kesalahan yang wajar.
Selain itu teknologi ikut juga mempengaruhi kegiatan-kegiatan tanpa makna para remaja. Pengusaha cellular misalnya baik Indosat, Telkomsel dan lain-lain, begitu banyak promosi-promosi nelepon gratis yang jadwalnya di sekitar malam hari. Ini tentu saja dimanfaatkan oleh para remaja yang secara psikologis memang senang bergaul, menambah kawan sebanyak-banyaknya. Akibatnya, para remaja benar-benar menjadi kalong sejati, bergadang, dan berimbas kelelahan disebabkan rasa kantuk di siang hari. Lalu, kapan ada waktu bekerja atau belajar dengan kesiapan jasmani yang sehat?! Bayangkan, jika satu daerah para remaja bergadanga, bagaiman jika begitu pula dalam setiap daerah negara ini?! Berapa banyak pelajar dan pekerja lalai?
C.Fakta Yang Menyebabkan Terjadinya Masalah
Sudah jelas kiranya penyebab fakta dan fenomena yang terjdi di masyarakat kita ini. Di antaranya adalah:
1.Karena kegagalan sistem pendidikan kita yang hanya membina kecerdasan intelektual, wawasan dan keterampilan semata, tanpa diimbangi dengan membina kecerdasan emosional,[7] pendidikan yang diadakan hanya cenderung pengajaran lupa pada pengajaran. Padahal pendidikan dan pengajaran bisa dipadukan.
2.Orientasi pendidikan yang berjangka panjang telah berubah ke orientasi yang berjangka pendek, dari orientasi nilai dan idealisme berubah ke arah materialisme dan individualisme.
3.Metode pendidikan hanya melihat peserta didik seperti gelas kosong yang harus diisi, tidak melihat sisi kemanusiaannya yang di dalamnya terdapat potensi-potensi dasar yang harus dikembangkan.
Musya Asy’arie menjelaskan kata insan dalam al-Qur’an disebut 65 kali dalam 63 ayat yang kesemuaannya itu menunjukkan bahwa manusia memiliki potensi kecerdasan dasar bawaan yang mampu menerima pelajaran dari Tuhan tentang pengetahuan yang tidak diketahuinya[8]. Kecerdasan inilah yang disebut kecerdasan emosional. Namun demikian, kecerdasan yang bersifar dasar bawaan setiap individu ini tidak mampu sepenuhnya menjadi tajam, perlu diasah dan dikembangkan, hal inilah yang dilupakan pakar-pakar kependidikan dalam merumuskan pendidikan yang ideal demi terciptanya generasi penerus bangsa yang cerdas sekaligus pandai plus shalih.
Penyebab lainnya yaitu kemajuan teknologi. Teknologi begitu pesat berkembang di Negara kita yang katro ini. Sehingga bangsa yang baru mengenal nikmatnya teknologi ini saking nikmatnya menerima begitu saja fasilitas-fasilitas dan promosi-promosi yang tanpa sadar merusak tatanan kehidupan. Di sini, telah kita jumpai dua pihak yang sama-sama salah, penguasa teknologi dan konsumen itu sendiri. Jika dikerucutkan lagi, maka akan kita temui satu penyebab yang sama dalam keduanya yaitu tidak adanya kecerdasan emosional yang pada akhirnya membuat pola pikir beku, bukannya membantu masalah dunia pendidikan malah justru memperburuk keadaan. Kapan kita akan terus begini dengan keadaan bangsa carut-marut?
D.Pembahasan dan Diskusi
Di atas telah penulis singgung bahwa emosi yang berkesan menjurus ke arah negatif, tidak terpuji pada perkembangan yang berkelanjutannya oleh Daniel Goleman di artikan sebagai potensi psikologis yang bersifat positif yang perlu dikembangkan. Selanjutnya, Daniel memberikan ungkapan-ungkapan tentang ada sisi positif lewat penjabarannya dalam wadah pendefinisian yang mencakup dua pengertian.
Pertama, kecerdasan emosi tidak bisa diartikan sebagai sikap ramah secara permanent. Ada kalanya di kesempatan-kesempatan tertentu justru terkesan tidak menyenangkan tapi dalam rangka pengungkapan suatu kebenaran yang mungkin cuma dengan itu kebenaran terlihat.
Kedua, kecerdasan emosional bukan sesuatu yang dipahami kebebasan perasaan untuk memenuhi –terlebih- memanjakan perasaan. Artinya, kecerdesan emosional bukan kecerdasan yang harus difungsikan untuk memenuhi sebatas perasaan dirinya sendiri saja, melainkan, kecerdasan ini adalah kecerdasan dalam mengelola perasaan sebaik mungkin sehingga tepat dalam tiap suasana yang berbeda. Sejalan dengan ungkapan Mahfudh dalam buku corat-coret pribadinya bahwa orang yang memiliki kecerdasan emosional bukanlah orang yang cengeng menerima kenyataan pahit. Orang yang memiliki kecerdasan emosional adalah orang yang mampu menutup lukanya dengan LUKA yang baru. LUKA yang terakhir disebutkan ini berisi pacuan semangat 45’ yang mendorong sang patah semangat untuk terus me-LUKA (Lakukan Untuk Kemungkinan Akhir).[9]
E.Solusi
Solusi yang dapat penulis ajukan sejalan dengan Abuddin Nata bahwasanya permasalahan-permasalahan yang di muka telah penulis paparkan dapat diatasi dengan peningkatan pendidikan dengan mengikutsertakan materi yang bersifat pengembang kecerdasan emosional dalam kurikulum pendidikan, yang diharapkan pada akhirnya mampu menjadi penyeimbang kecerdasan intelektual para lulusan yang tidak jarang sering menjerumuskan sang intelek ke posisi yang tidak patut dikerjakan oleh orang berpendidikan.
Dari kutipan pernyatan Goleman hendaknya diperhatikan demi kesuksesan. Kunci sukses -menurut Goleman- bukanlah IQ atau kecerdasan intelektual, IQ memang berperang penting tapi tidak dalam posisi utama, IQ ada di posisi kedua setelah kecerdasan emosional.
Solusi lain bisa kita ambil inisiatif sendiri dari 3 faktor dominan penyebab kemerosotan itu sendiri yaitu dengan memperhatikan sisi kemanusiaan siswa yang sudah ada anugerah Tuhan berupa potensi dasar kecerdasan, sehingga dengan perhatian ini mau tidak mau dunia pendidikan harus memberi pengajaran dan pembimbingan potensi yang telah ada itu, di sinilah sebenarnya fungsi dunia pendidikan.
[1] Minteri berasal dari bahasa jawa pinter, yang berarti menipu
[2] Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1990, p. 67
[3] W.J.S. Poerwadarminta. Kamus umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991), cet.XII.,h.211
[4] John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia 1980). Cet.VII. h.211
[5] Kongkow adalah bahasa jawa yang diartikan lebih pada kegiatan anak muda nongkrong
[6] Kalong adalah sejenis kelelawar besar yang hidupnya aktif di malam hari
Setelah khalifah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara Mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain bahkan saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa mongol itu. Namun, kemalangan tidak berhenti sampai disitu. Timur Lenk, sebagaimana telah disebut, menghancurkan pusat-pusat kekuasaan Islam yang lain.
Keadaan politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar: Usmani di Turki, Mughal di India, dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani, disamping lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya. Kerajaan Usmani ini adalah yang pertama berdiri juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya. Untuk mengetahui lebih jelasnya maka dalam makalah ini akan kami terangkan lebih lanjut mengenai Turki Usmani.
BAB II
PERADABAN ISLAM MASA TIGA KERAJAAN BESAR
A.KERAJAAN USMANI DI TURKI
Dinasti ini berasal dari suku Qoyigh Oghus. Yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina kurang lebih tiga abad. Kemudian mereka pindah ke Turkistan, Persia dan Iraq. Mereka masuk Islam pada abad ke-9/10 ketika menetap di Asia Tengah. Pada abad ke-13 M, mereka mendapat serangan dan tekanan dari Mongol, akhirnya mereka melarikan diri ke Barat dan mencari perlindungan di antara saudara-saudaranya yaitu orang-orang Turki Seljuk, di dataran tinggi Asia kecil. Dibawah pimpinan Ertoghrul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin II yang sedang berperang melawan Bizantium. Karena bantuan mereka inilah, Bizantium dapat dikalahkan. Kemudian Sultan Alauddin memberi imbalan tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu mereka terus membina wilayah barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibukota. Ertoghrul meninggal dunia tahun 1289. Kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Usman. Putera Ertoghrul inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani (1290-1326 M). Tahun 1300 M, bangsa Mongol kembali menyerang Kerajaan Seljuk, dan dalam pertempuran tersebut Sultan Alaudin terbunuh. Setelah wafatnya Sultan Alaudin tersebut, Usman (dikenaldengan Usman I) memproklamasikan kemerdekaannya dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya.
Setelah Usman mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al Usman (raja besar keluarga Usman), wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia menyerang daerah perbatasan Byzantium dan menaklukkan Broessa tahun 1317 M, kemudian pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota kerajaan. Pada masa pemerintahan Orkhan, kerajaan Turki Usmani ini dapat menaklukkan Azmir, Thawasyanli, Uskandar, Ankara dan Gallipoli. Selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia melakukan perluasan daerah ke benua Eropa. Merasa cemas terhadap ekspansi kerajaan ke Eropa, Paus mengobarkan semangat perang. Sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul mundur Turki Usmani, namun Sultan Bayazid I (1389-1403 M), dapat menghancurkan pasukan sekutu Eropa tersebut.Ekspansi Bayazid I sempat berhenti karena adanya tekanan dan serangan dari pasukan Timur Lenk ke Asia kecil. Pertempuran hebat terjadi antara tahun 1402 M dan pasukan Turki mengalami kekalahan. Kekalahan tersebut membawa dampak yang buruk bagi Kerajaan Usmani yaitu banyaknya penguasa-penguasa Seljuk di Asia kecil yang melepaskan diri. Begitu pula dengan Bulgaria dan Serbia, tetapi hal itu dapat diatasi oleh Sultan Muhammad I (1403-1421 M). Usaha beliau yang pertama yaitu meletakkan dasar-dasar keamanan dan perbaikan-perbaikan dalam negeri. Usaha beliau kemudian diteruskan oleh Sultan Murad II (1421-1451).Turki Usmani mengalami kemajuannya pada masa Sultan Muhammad II (1451-1484 M) atau Muhammad Al-Fatah. Beliau mengalahkan Bizantium dan menaklukkan Konstantinopel pada tahun 1453 M yang merupakan kekuatan terakhir Imperium Romawi Timur. putra Sultan Salim I, yaitu Sulaiman I (1520-1526 M) dan berhasil menaklukkam Irak, Belgaro,kepulauan Rhodes, Tunis dan Yaman. Masa beliau merupakan puncak keemasan dari kerajaan Turki Usmani. [1]
KemajuanPeradaban Islam Pada Masa Kerajaan Usmani:
Akibat kegigihan dan ketangguhan yang dimiliki oleh para pemimpin dalam mempertahankan Turki Usmani membawa dampak yang baik sehingga kemajuan-kemajuan dalam perkembangan wilayah Turki Usmani dapat di raihnya dengan cepat. Kemajuan dan perkembangan ekspansi kerajaan usmani yang demikian luas dan berlangsung dengan cepat, itu diikuti pula oleh kemajuan dalam bidang kemajuan lain. Diantaranya:
Bidang kemiliteran dan pemerintahan.
Para pemimpin kerajaan Usmani pada masa-masa pertama adalah orang orang yang kuat sehingga kerajaan dapat melakukan ekspansi dengancepat dan luas. Meskipun begitu kemajuan kerajaan usmani mencapai masa keemasannya bukan semata-mata karena keunggulan politik para pemimpinnya, namun banyak faktor lain yang mendukung keberhasilan ekspansi itu diantaranya: keberanian, keterampilan, ketangguhan, dan kekuatan militernya yang sanggup bertempur kapan dan dimana saja.
Perang dengan Bizantium merupakan awal didirikannya pusat pendidikan dan militer ,terbentuklah kesatuan militer yang disebut dengan Jenissari atau Inkisyariah. Selain itu kerajaan Usmani membuat struktur pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan Sultan yang dibantu oleh Perdana Menteri yang membawahi Gubernur. Untuk mengatur urusan pemerintahan negara, di masa Sultan Sulaiman I disusun sebuah kitab UU (Qanun) yang diberi nama Multaqa Al-Abghur yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Turki Usmani sampai datangnya reformasi pada abad 19.
Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya
Kebudayaan turki usmani merupakan perpaduan bermacam-macam kebudayaan diantaranya yaitu: kebudayaan Persia, Byzantium dan arab. Dari kebudayaan Persia mereka banyak mengambil ajaran tentang etika dan tata krama dalam istana raja-raja. Dari kebudayaan Byzantium mereka mengambil ajaran tentang organisasi pemerintahan dan kemiliteran. Sedangkan ajaran tentang prinsip ekonomi, sosial, kemasyarakatan, keilmuan mereka terima dari bangsa Arab. Sebagai bangsa yang berdarah militer, turki usmani lebih banyak memfokuskan kegiatan dalam bidang kemiliteran, sementara dalam bidang ilmu pengetahuan mereka tidak begitu menonjol sehingga dalam khasanah intelektual islam kita tidak menemukan ilmuan terkemuka dari turki usmani.
Bidang Keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik masyarakat digolongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku.
Pada masa turki usmani tarekat juga mengalami kemajuan. Tarekat yang paling berkembang adalah bektasyi dan maulawi yang banyak dianut oleh kalangan sipil dan militer. Namun disisi lain, Kajian ilmu keagamaan pun seperti Fiqh, Ilmu kalam, Tafsir, dan hadis boleh dikatakan tidak mengalami perkembangan karena para penguasa lebih cenderung untuk menegakkan satu faham (madzhab) keagamaan dan menekakan madzhab lainnya. [2]
B.KERAJAAN SAFAWI DI PERSIA
Pada waktu kerajaan Turki Usmani sudah mencapai puncak kejayaannya, kerajaan Safawi di Persia baru berdiri. Namun pada kenyataannya, kerajaan ini berkembang dengan cepat. Nama Safawi berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil, yaitu tarekat Safawiah sesuai dengan nama
pendirinya Safi Al-Din, salah satu keturunan Imam Syi'ah yang keenam "Musa al-Kazim" . Nama ini terus di pertahankan sampai tarekat ini memjadi suatu gerakan politik dan menjadi sebuah kerajaan yang disebut kerajaan Safawi. Dalam perkembangannya, kerajaan Safawi sering berselisih dengan kerajaan Turki Usmani. Kerajaan ini menyatakan sebagai penganut Syi'ah dan dijadikan sebagai madzhab negara. Pada awalnya tarekat ini bertujuan memerangi orang-orang yang ingkar dan pada akhirnya memerangi orang-orang ahli bid'ah. Tarekat ini menjadi semakin penting setelah ia mengubah bentuk tarekat itu dari pengajian tasawuf murni yang bersifat lokal menjadi gerakan keagamaan yang besar pengaruhnya di Persia, Syiria dan Anatolia. Dalam perkembangannya Bangsa Safawi (tarekat Safawiyah) sangat fanatik terhadap ajaran-ajarannya. Suatu ajaran agama yang dipegang secara fanatik biasanya menimbulkan keinginan dikalangan penganut ajaran itu untuk berkuasa. Karena itu, lama kelamaan murid tarekat safawiah berubah menjadi tentara yang teratur, fanatik dalam kepercayaan dan menentang orang yang bermadzhab selain syi’ah.
Berikut urutan penguasa kerajaan Safawi :
1. Isma'il I (1501-1524 M)
2. Tahmasp I (1524-1576 M)
3. Isma'il II (1576-1577 M)
4. Muhammad Khudabanda (1577-1587 M)
5. Abbas I (1587-1628 M)
6. Safi Mirza (1628-1642 M)
7. Abbas II (1642-1667 M)
8. Sulaiman (1667-1694 M)
9. Husein I (1694-1722 M)
11. Abbas III (1732-1736 M)
Puncak kejayaan masa kerajaan Persia: Kondisi kerajaan Safawi yang memprihatinkan dapat diatasi setelah raja Safawi kelima, Abbas I naik tahta (1588-1628 M). Langkah-langkah yang ditempuh oleh Abbas I dalam rangka memulihkan kerajaan Safawi adalah:
1. Berusaha menghilangkan dominasi pasukan Qizilbash dengan cara membentuk pasukan baru yang berasal dari budak-budak dan tawanan perang bangsa Georgia, Armenia dan Sircassia.
2. Mengadakan perjanjian damai dengan Turki Usmani dengan jalan menyerahkan wilayah Azerbaijan, Georgia, dan disamping itu Abbas berjanji tidak akan menghina tiga Khalifah pertama dalam Islam (Abu Bakar, Umar, dan Usman)dalam khutbah-khutbah Jum'at. Masa kekuasaan Abbas I merupakan puncak kejayaan kerajaan Safawi. Ia berhasil mengatasi gejolak politik dalam negeri yang mengganggu stabilitas negara dan sekaligus berhasil merebut kembali beberapa wilayah kekuasaan.
Kemajuan Peradaban Islam Masa Kerajaan Safawi:
Bidang Ekonomi
Stabilitas politik kerajaan Safawi masa Abbas memacu perkembangan ekonomi safawi,terutama setelah kepulangan Hurmuz dan pelabuhan Gumrun yang diubah menjadi Bandar Abbas. Dengan demikian Safawiyah menguasai jalur perdagangan antara Barat dan Timur. Di samping sektor
perdagangan, Safawiyah juga mengalami kemajuan bidang pertanian, terutama hasil pertanian dari daerah Bulan Sabit yang sangat subur (Fertille Crescent).
Bidang Ilmu Pengatahuan
Persia di kenal sebagai bangsa yang telah berperadaban tinggi dan berjasa mengembangkan ilmu pengetahuan, sehingga tradisi keilmuan terus berlanjut.
Bidang Pembangunan Fisik dan Seni
Kemajuan ini ditandai dengan berdirinya sejumlah bangunan megah yang memperindah Isfahan sebagai ibu kota kerajaan ini. Sejumlah masjid, sekolah,
rumah sakit, jembatan raksasa di atas Zende Rud dan Istana Chihil Sutun.Kota
Isfahan juga diperindah dengan kebun wisata yang tertata apik. [3]
C.KERAJAAN MUGHOL DI INDIA
Kerajaan Mughol berdiri seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan safawi. Kerajaan ini termasuk dari tiga kerajaan besar Islam dan kerajaan inilah termuda. Awal kekuasaan Islam di India terjadi pada masa khalifah Al-walid dari Dinasti Bani Umayah, di bawah pimpinan Muhammad Ibnu Qosim.
Kerajaan Mughol di India dengan Delhi sebagai ibu kota kerajaan, di dirikan oleh Zahirrudin Babur ( 1482-1530 M ) salah satu dari cucu Timur lenk. Ayahnya bennama Umar Mirza, penguasa Ferghana. Babaur mewarisi daerah Ferghana dari orang tuanya pada Usia 11 tahun. Karena dari kecil di didik sebagai seorang panglima, ia bertekad dan berambisi akan menaklukan kota terpenting di Asia Tengah yaitu Samarkand. Pada mulanya Babur mengalami kekalahan, tetapi karena mendapat bantuan dari Raja Safawi, Ismail I, akhirnya berhasil menaklukan Samarkand (1494 M). Tahun 1504 M, ia menduduki Kabul (Afganistan). Babur menguasai Punjab (1525 M), kemudian menguasai Delhi setelah bertempur di Panipat sebagai pemenang. Dengan demikian, Babur dapat menegakkan pemerintahannya di sana, maka berdirilah kerajaan Mughol di India.
Pada tahun 1530 M, Babur meninggal Dunia dalam Usia 48 tahun setelah memerintah Mughol selama 30 tahun dengan mewarisi kejayaan-kejayaan yang cemerlang. Pemerintahan selanjutnya di pegang oleh anaknya Humayyun.
Sepanjang masa pemerintahan Humayyun selama 9 tahun ( 1530-1539 M ) Negara tidak pernah Aman. Pada tahun 1540 M terjadi pertempuran dengan Sher Khan di Kanauj. Dalam pertempuran ini Humayyun mengalami kekalahan. Ia pun kembali menduduki kerajaan Mughol pada tahun 1555 M. setelah tahun itu ( 1556 M), ia meninggal Dunia karena jatuh dari tangga perpustakaannya, Din panah.
Pada tahun 1556 M terjadilah peperangan yang dahsyat, di sebut Panipat II yang di menangkan Akbar (putra sekaligus pengganti Humayun). Akbar mulai menyusun strategi dalam pemerintahannya itu, ia berusaha membangkitkan perekonomian Negara dan pertahanan Negara, sebagai wujud untuk menghalangi pemberontakan-pemberontakan yang akan terjadi kembali. Akbar juga menerapkan sistem politik Sulakkhul (toleransi universal). Dengan politik ini, semua rakyat India di pandang sama.
Kemajuan Peradaban Islam Masa Kerajaan Mughol:
Dengan sistem yang di terapkan Akbar, akhirnya membawa kemajuan. Dalam bidang ekonomi, Akbar memfokuskan pada masalah pertanian sehingga terjadilah kemajuan yang luar biasa pada bidang ekonomi khususnya pertanian, pertambangan dan perdagangan. Di samping untuk kebutuhan dalam Negri, hasil pertanian itu di Ekspor ke Eropa, Afrika, Arabia, dan Asia tenggara. Berkembangnya bidang Ekonomi, memancing Akbar untuk mengembangkan bidang lain seperti halnya bidang seni dan budaya yang pada akhirnya juga berkembang pesat. Bidang seni lebih di fokuskan pada karya seni Arsitektur, sehingga dapat di nikmatin hingga masa kini seperti Istana Fatpursikri, villa, Masjid berlapiskan Mutiara, Taj mahal, Majid raya Delhi dan Istana Indah di Lahore.[4]
D.PERBEDAAN KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA INI DENGAN ERA KLASIK
Pada masa kejayaan tiga kerajaan besar, umat Islam kembali mengalami kemajuan. Akan tetapi kemajuan yang dicapai berbeda dengan kemajuan yang dicapai pada masa klasik Islam. kemajuan pada masa klasik jauh lebih kompleks. Di bidang intelektual, kemajuan pada masa tiga kerajaan tidak sebanding dengan kemajuan di zaman klasik. Bidang ilmu pengetahuan, umat Islam sudah mulai taklid pada imam besar yang lahirpada masa klasik islam. beberapa sains yang berkembang pada masa klasik ada yang tidak berkembang lagi, bahkan ada yang dilupakan. Filsafat dianggap bid’ah. Kalau pada masa klasik, umat Islam maju dalam bidang politik, peradaban, dan kebudayaan, seperti dalam bidang ilmu pengetahuan dan pemikiran filsafat.
Beberapa alasan mengapa kemajuan yang dicapai itu tidak setingkat dengan kemajuan yang dicapai pada masa klasik:
Metode berfikir dalam bidang teologi yang berkembang pada masa ini adalah metode berpikir tradisional, sehingga cara berfikir ini mempengaruhi perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan.
Pada masa klasik Islam, kebebasan berfikir berkembang dengan masuknya pemikiran filsafat Yunani.
Al-Ghazali bukan hanya menyerang pemikiran filsafat pada masanya, tetapi juga menghidupkan ajaran tasawuf dalam Islam.
Sarana-sarana untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran yang disediakan masa klasik, seperti perpustakaan, karya-karya ilmiah dan lain sebagainya banyak yang hancur dan hilang akibat serangan bangsa Mongol ke beberapa pusat peradaban dan kebudayaan Islam.
Kekuasaan Islam pada masa tiga kerajaan besar di pegang oleh bangsa Turki dan mongol yang lebih dikenal sebagai bangsa yang suka perang ketimbang bangsa yang suka ilmu.
Pusat-pusat kekuasaan Islam pada masa ini tidak berada di wilayah Arab dan tidak pula oleh bangsa Arab. Di safawi berkembang bahasa Persia, di Turki bahasa Turki, dan di India bahasa Urdu. Akibatnya, bahasa Arab yang sudah merupakan bahasa persatuan dan bahasa Ilmiah pada masa sebelumnya tidak berkembang lagi dan bahkan menurun.
E.FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA TIGA KERAJAAN BESAR
Faktor-faktor pendukung kemajuan kerajaan Usmani:
Faktor pendukung kemajuan peradaban kerajaan Usmani antara lain karena keunggulan politik para pemimpinnya, keberanian, keterampilan dan ketangguhan serta kekuatan militer yang sanggup bertempur kapan dan dimana saja. Akibat kegigihan para pemimpin dalam mempertahankan Turki itulah yang akhirnya membawa dampak yang baik sehingga kemajuan-kemajuan dalam perkembangan Turki dapat diraih dengan cepat.
Faktor-faktor pendukung kemajuan kerajaan Safawi:
Faktor pendukung kemajuan peradaban kerajaan Safawi antara lain karena beberapa langkah yang ditempuh oleh Abbas I yang merupakan pelopor puncak kejayaan pada masa itu setelah safawi mengalami saat-saat yang memprihatinkan. Langkah-langkah itu antara lain usaha Abbas I untuk menghilangkan dominasi pasukan Qizilbash dan mengadakan perjanjian damai dengan Turki sehingga ia berhasil mengatasi berbagai gejolak dalam negeri yang mengganggu stabilitas Negara sampai akhirnya kajayaan dapat diraih pada masa itu.
Faktor-faktor pendukung kemajuan kerajaan Mughol:
Faktor pendukung kemajuan peradaban kerajaan Mughal antara lain karena penerapan politik sulakhul (toleransi universal) yang diterapkan oleh Akbar,dimana tidak ada perbedaan antara rakyat India dan semua dipandang sama. Faktor lain yang terpenting adalah karena kemantapan stabilitas poltik akibat sistem pemerintahan yang diterpkan oleh Akbar.
F.FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMUNDURAN DAN KEHANCURAN PADA MASA TIGA KERAJAAN BESAR
ØFaktor-faktor yang menyebabkan kemunduran dan kehancuran kerajaan Safawi adalah:
Konflik berkepanjangan dengan kerajaan Usmani.
Bagi Kerajaan Usmani, berdirinya Kerajaan Usmani, berdirinya Kerajaan Safawi yang beraliran Syi’ah merupakan ancaman langsung terhadap wilayah kekuasaannya.
Dekadensi Moral yang melanda sebagian para pemimpin kerajaan Safawi.
Pemimpin kerajaan Safawi yang bernama Sulaiman dan Husein pecandu berat narkotik, juga menyenangi kehidupan malam sehingga selama tujuh tahun tanpa sekalipun menyempatkan diri menangani pemerintahan.
Adanya pasukan Ghulam
Pasukan Ghulam (budak-budak) yang dibentuk oleh Abbas 1 tidak memiliki semangat perang yang tinggi seperti Qizilbash.
Terjadinya konflik Intern
Seringnya terjadi konflik intern dalam bentuk perebutan kekuasaan dikalangan keluarga istana.
ØFaktor-faktor yang menyebabkan kemunduran dan kehancuranKerajaan Mughal diantaranya adalah:
Terjadinya stagnasi dalam pembinaan kekuatan militer sehingga operasi militer Inggris di wilayah-wilayah pantai tidak dapat segera dipantau oleh kekuatan maritim Mughal.
Kemerosotan moral dan hidup mewah dikalangan elit politik yang mengakibatkan pemborosan dalam penggunaan uang Negara.
Pendekatan Aurangzeb yang terlampau “kasar” dalam melaksanakan ide-ide puritan dan kecenderungan asketisnya, sehingga konflik antar agama sangat sukar diatasi oleh sultan-sultan sesudahnya.
Semua pewaris tahta kerajaaan pada paruh terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan.
ØFaktor-faktor yang menyebabkan kemunduran dan kehancuran Kerajaan Usmani, diantaranya adalah:
Wilayah kekuasaan yang sangat luas
Administrasi pemerintahan bagi suatu Negara yang amat luas wilayahnya sangat rumit dan kompleks, sementara administrasi pemerintahan kerajaan Usmani tidak beres. Di pihak lain, para penguasa sangat berambisi menguasai wilayah yang sangat luas, sehingga mereka terlibat perang terus menerus dengan berbagai bangsa.
Heterogenitas Penduduk
Sebagai kerajaan besar, Turki Usmani menguasai wilayah yang sangat luas, wilayah yang luas itu didiami oleh oleh penduduk yang beragam dan untuk mengatur penduduk yang beragam dan tersebar di wilayah yang luas itu, diperlukan suatu organisasi pemerintahan yang teratur. Tanpa didukung oleh administrasi yang baik, Kerajaan Usmani hanya akanmenanggung beban berat akibat Heterogenitas tersebut.
Kelemahan Para Penguasa
Pemeritahan menjadi kacau sepeninggal Sulaiman Al-Qanuni, serta ketika diperintah olehsultan-sultan yang lemah yang pada akhirnya kekacauan tersebut tidak pernah dapat diatasi secara sempurna, bahkan semakin lama menjadi semakin parah.
Budaya Pungli
Budaya pungli merupakan perbuatan yang sudah umum dalam Kerajaan Usmani, yaitu setiap jabatan yang hendak diraih oleh seseorang harus “dibayar” dengan sogokan kepada orang yang berhak memberikan jabatan tersebut.
Pemberontakan tentara Jenissari
Pemberontakan tentara Jenissari terjadi sebanayk empat kali, yaitu pada tahun 1525 M, 1632 M, 1727 M, dan 1826 M.
Merosotnya Ekonomi
Akibat perang yang tak pernah berhenti, perekonomian Negara merosot, sementara belanja Negara sangat besar termasuk untuk biaya perang.
Terjadinya stagnasi dalam lapangan Ilmu dan teknologi
Kerajaan Usmani kurang berhasil dalam pengembangan ilmu dan teknologi, karena hanya mengutamakan pengembangan kekuatan militer. Kemajuan militer yang tidak diimbangi oleh kemajuan ilmu dan teknologi mengakibatkan kerajaan ini tidaksanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa yang lebih maju.[5]
G.SEBAB- SEBAB KEMAJUAN EROPA
Bersamaan dengan kemunduruan tiga kerajaan Islam di periode pertengahan sejarah Islam, Eropa mengalami kemajuan dengan pesat. Kemajuan-kemajuan Eropa memang bersumber dari khazanah ilmu pengetahuan dsn metode beerpikir Islam yang rasional. Diantara saluran masuknya peradaban Islam ke Eropa adlah perang salib, Sicilia, dan yang terpenting adalah Spanyol Islam. ketika Islam mengalami kejayaan di spanyol, banyak orang Eropa yang datang belajar ke sana, kemudian menerjemahkan karya-karya ilmiah umat Islam mulai abad ke-12 M. setelah pulang ke negeri masing-masing mereka mendirikan universitas dengan meniru pola Islam dan mengajarkan ilmu-ilmu yang dipelajari di universitas islam itu. Dalam perkembangan selanjutnya keadaan ini melahirkan renaissance, reformasi, dan rasionalisme di Eropa.
Gerakan-geerakan renaisans melahirkan perubahan-perubahan besar dalam sejarah dunia. Abad ke-16 dan 17 M merupakan abad yang paling penting bagi Eropa, sementara pada akhir abad ke 17 itu pula, dunia Islam mulai mengalami kemunduran. Dengan lahirnya renaisans, Eropa bangkit kembali untuk mengejar ketinggalan mereka pada masa kebodohan dan kegelapan. Mereka menyelidiki rahasia alam, menaklukan lautan, dan menjelajahi benua yang sebelumnya masih diliputi kegelapan. Banyak penemuan –penemuan dalam segala lapangan ilmu pengetahuan dan kkehidupan yang mereka peroleh. Cristoper Colombus pada tahun 1492 M, menemukan benua Amerika dan Vasco da Gama tahun 1498 M, menemukan jalan ke timur melalui Tanjung Harapan. Dengan dua temuan ini, Eropa mmperoleh kemajuan dalam dunia perdanngan, karena tidak tergantung lagi kepada jalur lam yang dikuasai umat Islam.
Terangkatnya perekonomian bangsa-bangsa Eropa disusul pula dengan penemuan dan perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Perkembangan itu semakin dipercepat setelah mesin uap ditemukan, yang kemudian melahirkan revolusi industri Eropa. Teknologi perkapalan dan militer berkembang dengan pesat. Dengan demikian, Eropa menjadi penguasa lautan dan bebas melakukan kegiatan ekonomi dan perdagangan dari dan keseluruh dunia, tanpa mendapat hambatan berarti dari lawan-lawan yang masih menggunakan persenjataan nasional.
Sementara itu, kemerosotan kaum muslimin tidak terbatas dalam bidang ilmua dan kebudayaan saja, melainkan juga di segala bidang. Mereka ketinggalan dari Eropa dalam industri perang, padahal keunggulan turki Usmani di bidang ini pada masa-masa sebelumnya diakuai oleh seluruh dunia.
Dengan organisasi dan persenjataaan modern pasukan perang Eropa mampu melancarkan pukulan telak terhadap daerah-daerah kekuasaan Islam, seperti kerajaan Usmani ketika berhadapan dengan kekuatan-kekuatan Eropa mampu melancarkan pukulan telak terhadap daerah-daerah kekuasaan Islam, seperti Kerajaan Usmani ketika berhadapan dengan kekuatan-kekuatan Eropa dan Kerajaan Mughal dan ketika berhadapan dengan Inggris. Daerah-daerah kekuasaan Islam lainnya juag mulai berjatuhan ke tangan Eropa, seperti Asia Tenggara , bahkan Mesir, salah satu pusat peradaban Islam yang terpenting diduduki Napoleon Bonaparte dari Prancis pada tahun 1798 M.
Benturan-benturan antara kerajaan Islam dan kekuatan Eropa itu menyadarkan umat Islam bahwa mereka memang sudah jauh ttertinggal dari Eropa. Kesadaran itulah yang mennyebabkan umat Islam di masa modern terpaksa harus banyak belajar dari Eropa. Perimbangan kekuatan antara umat Islam dan Eropa dan kemunduran Islam terbentang jurang sangat lebar dan dalam. Dalam perkembangan berikutnya, daerah-daerah Islam hampir seluruhnya berada dibawah kekuasaan bangsa Eropa. [6]
[1] Ahmad Syalabi, Sejarah dan kebudayaan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 1988, hal. 2
[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004, hal.133-138